TUJUAN ASSESSMENT PROTEKSI KEBAKARAN
- Melakukan Inspeksi dan Kajian terhadap Bangunan dan Lingkungan, serta kegiatan operasional;
- Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya kebakaran serta potensi risiko dari setiap kegiatan operational dan produksi perusahaan, baik kegiatan rutin maupun non rutin, mengacu kepada standart (Nasional dan Internasional) yang berlaku;
- Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian serta menilai Sistem Proteksi Kebakaran yang terpasang terhadap “Kecukupan” dan Kehandalan” berdasarkan standart (Nasional dan Internasional) yang berlaku;
- Memberikan Rekomendasi atas Temuan “Ketidaksesuaian” terhadap standar dengan program “Perbaikan, Penggantian dan/atau Penambahan (Upgrading)” yang diperlukan berdasarkan Skala Prioritas.
METODOLOGI ASSESSMENT PROTEKSI KEBAKARAN
- Pengumpulan dan Verifikasi Data Utama dan Sekunder, Administratif dan Teknis di masing-masing bangunan gedung dan sistim proteksi kebakaran terpasang.
- Pemeriksaan dan Pengujian Sistim Proteksi Kebakaran.
- Kajian Assessment dalam bentuk Analisa Data dari hasil pengujian sistem yang terpasang dengan Kesesuaiannya Terhadap Persyaratan Standard (Peraturan Pemerintah, Lokal, SNI dan NFPA) dan Analisa Gap.
- Penilaian Tingkat Resiko terhadap kecukupan dan kehandalan Sistim Proteksi Kebakaran yang terpasang.
- Rekomendasi terhadap “Perbaikan, Penggantian dan/atau Penambahan.
TAHAPAN PELAKSANAAN ASSESSMENT PROTEKSI KEBAKARAN
- Pengkajian terhadap Tipe Konstruksi, fungsi dan karakter gedung
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrative dan teknis:
- Dokumen pengesahan sebelumnya (jika ada)
- Gambar Site Plan, Denah Bangunan dan Konstruksi Peralatan dalam Gedung
- Gambar Instalasi Sistem Proteksi Kebakaran Terpasang
- Katalog dan petunjuk pemeliharaan Instalasi Sistem Proteksi Kebakaran
- Pelaksanaan HIRAC (Hazard Identification, Risk Assessment and Control) terhadap Bangunan dan Lingkungan sekitarnya.
- Pemeriksaan, Pengujian, dan Penilaian terhadap fungsi kerja dan operasional Sistim Proteksi Kebakaran Terpasang terhadap kecukupan dan kehandalan sistim berdasarkan fungsi dan karakter gedung.
- Melakukan Pengkajian sistem proteksi yang ada dengan referensi standard Nasional/Internasional yang meliputi: kelengkapan peralatan, cara pemasangan, fungsi peralatan dan sistim, prosedur perawatan dan lain-lain.
- Membuat Rekomendasi atas tindakan Perbaikan, Penggantian dan/atau Penambahan Sistim Proteksi Kebakaran, berupa desain ulang atau baru berupa gambar dan , berikut Estimasi Rincian Anggaran Biaya yang dibutuhkan.
- Membuat Laporan Hasil Assessment dalam bentuk Hardcopy (buku) dan softcopy (Compact Disk/CD).
BATASAN-BATASAN ASSESSMENT PROTEKSI KEBAKARAN
- Hanya akan membahas dan membatasi kepada SISTIM Proteksi Kebakaran AKTIF, yaitu Sistim Alarm Kebakaran dan Sistim Pemadam Kebakaran, BUKAN Peralatan Proteksi Kebakaran, seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
- Assessment TIDAK membahas Sistim Proteksi Kebakaran PASIF yang berhubungan dengan sistem perlindungan bangunan dalam menahan api dan kebakaran secara tidak langsung, melalui tingkat ketahanan api pada bahan dan material bangunan, struktur bangunan, pengontrolan dan penyediaan fasilitas pendukung penyelamatan terhadap bahaya api dan kebakaran.